INSTANEWS.CO.ID — Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi menemukan satu blok sinyal hilang di jalur Bekasi–Bekasi Timur akibat perubahan tata letak persinyalan pada 2021. Temuan itu menjadi salah satu faktor yang membuat masinis KA Argo Bromo Anggrek hanya melihat sinyal merah tanpa peringatan kuning lebih dulu sebelum kecelakaan yang menewaskan 16 penumpang perempuan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Laporan itu menyoroti persoalan pada sistem persinyalan yang dinilai berkontribusi terhadap peristiwa tersebut.
Dalam dokumen investigasinya, KNKT menyatakan tidak terdapat sinyal yang berfungsi sebagai indikasi berjalan hati-hati di jalur menuju Stasiun Bekasi Timur. Temuan ini menjadi salah satu simpul utama laporan yang dikutip pada Senin (28/9).
Perubahan Tata Letak Sinyal pada 2021
Data KNKT menunjukkan tata letak persinyalan Stasiun Bekasi berubah pada 2021. Sebelum perubahan, rangkaian kereta yang bergerak dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Bekasi Timur melewati tiga sinyal, yakni J32, B105, dan B104.
Ketiga sinyal itu biasanya menunjukkan urutan hijau, kuning, lalu merah. Setelah perubahan, hanya tersisa dua sinyal, yakni J12 yang sebelumnya bernama J32, dan B104.
Dampaknya, setelah sinyal hijau muncul di J12, masinis langsung melihat sinyal merah di B104 tanpa adanya sinyal kuning sebagai peringatan berjalan hati-hati. "Kondisi tersebut berdampak kepada aspek yang ditunjukkan oleh Sinyal Keluar J12 tidak selalu memberikan indikasi yang merepresentasikan aspek Sinyal Blok B104 yang akan dihadapi KA," tulis KNKT dalam laporan itu.
Perbedaan Karakter Sinyal yang Tak Teridentifikasi
KNKT juga menemukan perbedaan penggambaran aspek persinyalan antara dokumen desain 2014 dan dokumen review desain 2022. Pada dokumen 2014, aspek persinyalan digambarkan dalam hubungan signal to track, di mana aspek sinyal dipengaruhi status okupasi jalur.
Pada dokumen review desain 2022, penggambaran dilakukan dalam hubungan signal to signal tanpa status okupasi track. Perbedaan perilaku Sinyal Keluar J12 terhadap status okupasi track 104AT dan 104BT pun tidak tergambarkan.
Akibatnya, perbedaan karakteristik itu tidak teridentifikasi sejak tahap pengujian hingga pengoperasian. "Perbedaan karakteristik tersebut tidak tergambarkan pada dokumen signal aspect plan," demikian temuan KNKT.
Alasan Masinis Tunda Rem Darurat
Investigasi KNKT mengungkap masinis KA Argo Bromo Anggrek tidak langsung melakukan pengereman darurat saat melihat sinyal merah menjelang Stasiun Bekasi Timur. Masinis memahami bahwa pengereman darurat di jalur melengkung berisiko membuat rangkaian kereta anjlok.
"Menurut pemahaman Masinis KA 4B, penerapan emergency brake pada kecepatan tinggi serta posisi rangkaian KA yang masih berada di jalan rel lengkung berpotensi menimbulkan risiko berupa jackknife derailment atau tergulingnya rangkaian yang sedang dioperasikan," demikian hasil investigasi KNKT.
Saat sinyal Blok 104 menunjukkan warna merah, rangkaian kereta berada di rel melengkung. Masinis memilih melakukan full service brake terlebih dahulu.
KNKT mencatat masinis KA 4B belum pernah mendapat pelatihan terkait skenario pengereman darurat maupun taktis pengereman darurat. Berdasarkan Peraturan Dinas 16A PT Kereta Api Indonesia, tidak terdapat prosedur untuk melakukan pengereman darurat di rel lengkung.
"Berdasarkan pasal 40 PD 16A, pengereman darurat harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan rangkaian KA," ungkap KNKT. "Akan tetapi, tidak terdapat prosedur yang menjadi acuan untuk taktis pengereman darurat saat kecepatan tinggi di jalan rel lengkung sehingga taktis pengereman darurat dilakukan berdasarkan penilaian subjektif masinis."
Rangkaian Kecelakaan dan Status Hukum
Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April lalu berlangsung beruntun. Peristiwa bermula ketika KRL Commuter Line menabrak taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 86 Ampera, sehingga KRL terhenti di Jalur 1.
Pada pukul 20.40 WIB, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang melaju dari arah belakang gagal berhenti dan menabrak gerbong KRL yang tertahan. Benturan itu merusak parah gerbong paling belakang KRL yang merupakan gerbong khusus wanita.
Sebanyak 16 penumpang perempuan tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Polisi telah menetapkan sopir taksi listrik sebagai tersangka karena dinilai memicu efek domino kecelakaan.
Masyarakat Transportasi Indonesia turut menyoroti dugaan kelalaian masinis KA Argo Bromo Anggrek yang gagal merespons sinyal merah di jalur tersebut. Hingga laporan KNKT diterbitkan, belum ada keterangan resmi soal tindak lanjut perbaikan sistem persinyalan pascatemuan tersebut.